Akhir-akhir ini telinga kita mulai akrab dengan dua kata: “Redenominasi Rupiah.” Sebenarnya apa arti redenominasi rupiah? Menurut Bank Indonesia, Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Maksudnya, kalau hari ini seporsi nasi goreng bisa dibeli dengan harga Rp. 10.000,-. Lalu besok dilakukan redenominasi tiga digit, dari Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1,-. Maka untuk membeli seporsi nasi goreng kita hanya perlu membayar Rp. 10,- dengan pecahan mata uang baru.
Tujuan utama dari dilakukannya redenominasi adalah untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Selain itu, tujuan yang lain adalah mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Sehingga mata uang rupiah tidak dianggap mata uang murahan oleh negara lain. Dengan bahasa yang lebih sederhana bisa dikatakan bahwa redenominasi dilakukan untuk meningkatkan harga diri Indonesia di dunia internasional. Karena selama ini hanya ada 3 negara yang pecahan mata uangnya hingga ribuan, yaitu: Indonesia, Vietnam dan Zimbabwe.
Menurut ekonom UGM, A. Tony Prasetiono, redenominasi dapat dilakukan bila 2 syarat berikut terpenuhi:
- Inflasi stabil di bawah 5% selama 4 tahun berturut-turut.
- Negara memiliki cadangan devisa 100 – 200 miliar.
Meskipun menurut Wakil Presiden Boediono, redenominasi rupiah masih menjadi wacana, namun Bank Indonesia sudah membuat tahapan redenominasi:
- 2011-2012: tahap sosialisasi. Bank Indonesia akan mensosialisasikan redenominasi kepada masyarakat. Semua sistem akuntansi, pencatatan dan sistem informasi akan disesuaikan secara bertahap.
- 2013-2015: tahap transisi. Bank Indonesia akan menerbitkan pecahan mata uang baru yang nilainya 1.000 kali uang lama. Dalam tahap ini barang akan diberi dua label, yaitu label harga lama dan label harga baru.
- 2016-2018: tahap penarikan uang lama. Bank Indonesia akan menarik uang lama. Sehingga diharapkan pada akhir 2018 mata uang lama sudah tidak beredar lagi.
- 2019-2020: tahap pemantapan. Bank Indonesia akan mengganti uang baru yang bertuliskan “uang baru” dengan uang baru yang tidak memiliki tulisan baru tersebut. Sehingga diharapkan pada tahun 2021 redenominasi rupiah telah selesai/
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan redenominasi rupiah, yaitu:
- Diperlukan biaya yang besar untuk mencetak uang baru.
- Diperlukan biaya yang besar untuk melakukan sosialisasi.
- Pemahaman masyarakat harus diperbaiki agar jangan sampai masyarakat mengira pemerintah melakukan sanering.
- Eksportir harus siap. Karena dalam hal terjadi redenominasi, maka yang paling dirugikan adalah eksportir.
- Dari segi peraturan perundang-undangan juga harus siap, terutama peraturan yang mengatur mengenai denda.
- Dari segi teknologi juga harus siap. Jangan sampai karena kesalahan sistem komputer bank, muncul banyak orang kaya baru.
Bagaimana menurut Anda? Apakah redenominasi menguntungkan atau merugikan?
seharusnya jangan dilempar ke publik dulu masalah ini… bikin rakyat bingung aja
Sebenarnya ini masih wacana. Mungkin ada oknum yang ingin mengejar popularitas. Makanya wacana ini dipublikasikan ke publik.
seharusnya jangan dilempar ke publik dulu masalah ini… bikin rakyat bingung aja
Sebenarnya ini masih wacana. Mungkin ada oknum yang ingin mengejar popularitas. Makanya wacana ini dipublikasikan ke publik.
nembak keywords gan? kalah ngetop sm kw keong racun hahaha
@mh: Iya Mas. Mulai sekarang udah gak boleh jaim. Harus berani nembak kw. Kalau keong racun sudah saya buatin tempatnya sendiri.
nembak keywords gan? kalah ngetop sm kw keong racun hahaha
@mh: Iya Mas. Mulai sekarang udah gak boleh jaim. Harus berani nembak kw. Kalau keong racun sudah saya buatin tempatnya sendiri.
redominasi berbeda dengan sanering alias pemotongan uang, kalau sanering maka uang kita lebih kecil nilainya.tp kalau redominasi uang kita lebih sederhana.
@erick: Di zimbabwe itu sebenarnya sanering. Inflasinya udah luar biasa. Sampai ribuan persen. Semoga di negara kita hal ini tidak terjadi.
redominasi berbeda dengan sanering alias pemotongan uang, kalau sanering maka uang kita lebih kecil nilainya.tp kalau redominasi uang kita lebih sederhana.
@erick: Di zimbabwe itu sebenarnya sanering. Inflasinya udah luar biasa. Sampai ribuan persen. Semoga di negara kita hal ini tidak terjadi.
haduh, uang saku saya nantinya Rp.10 hehe
setuju pada bagian ini : Dari segi teknologi juga harus siap. Jangan sampai karena kesalahan sistem komputer bank, muncul banyak orang kaya baru.
bisa jadi,harus teliti tuh ntar yang admin sistemnya, tapi di negara lain ada juga ya kasus kyak gini?
sebenarnya menurut saya ribet sih, tapi kalo udah lama pasti terbiasa.. 🙂
ditunggu keputusan nantinya
haduh, uang saku saya nantinya Rp.10 hehe
setuju pada bagian ini : Dari segi teknologi juga harus siap. Jangan sampai karena kesalahan sistem komputer bank, muncul banyak orang kaya baru.
bisa jadi,harus teliti tuh ntar yang admin sistemnya, tapi di negara lain ada juga ya kasus kyak gini?
sebenarnya menurut saya ribet sih, tapi kalo udah lama pasti terbiasa.. 🙂
ditunggu keputusan nantinya
hem…..wahh GASWAT dung kedepannya Investasi EMAS yang Paling Aman
Kalau proyek ini dijalankan, beban pemerintah, terutama departemen keuangan akan lebih berat. Karena saat ini kepercayaan masyarakat belum pulih. Apalagi masa perdagangan bebas sudah dimulai. Sarannya brader PooSoft benar. Tapi jangan hanya di emas. Kita harus melakukan diversivikasi aset.
hem…..wahh GASWAT dung kedepannya Investasi EMAS yang Paling Aman
Kalau proyek ini dijalankan, beban pemerintah, terutama departemen keuangan akan lebih berat. Karena saat ini kepercayaan masyarakat belum pulih. Apalagi masa perdagangan bebas sudah dimulai. Sarannya brader PooSoft benar. Tapi jangan hanya di emas. Kita harus melakukan diversivikasi aset.
9 tahun lagi akan diberlakukan ;-)…sekarang masih membuat binggung masyarakat.
9 tahun lagi akan diberlakukan ;-)…sekarang masih membuat binggung masyarakat.
Kalau memang 9 tahun lagi akan berlakunya. masih ada cukup kesempatan untuk menyosialisasikannya
dan semoga menemukan solusi2 mengurangi terjadinya dampak negatif 🙂
@Hengki: Kalau sosialisasi di kota besar sih gampang. Yang jadi masalah sosialisasi di desa terpencil. Jangan-jangan karena hal ini masyarakat kita di perbatasan Indonesia – Malaysia malah beralih ke ringgit.
Kalau memang 9 tahun lagi akan berlakunya. masih ada cukup kesempatan untuk menyosialisasikannya
dan semoga menemukan solusi2 mengurangi terjadinya dampak negatif 🙂
@Hengki: Kalau sosialisasi di kota besar sih gampang. Yang jadi masalah sosialisasi di desa terpencil. Jangan-jangan karena hal ini masyarakat kita di perbatasan Indonesia – Malaysia malah beralih ke ringgit.