Sebenarnya sih sejak kemarin (21 April 2009) saya mau mengurus STNK, yakni membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun kemarin saat saya datang ke samsat yang berlokasi di Jl. Kertajaya, surabaya. jam sudah menunjukkan pukul 14:12. Ternyata saya telat 12 menit. Saat saya tiba di sana, saya cukup bingung dengan banyaknya loket. Saya tidak tahu harus ke loket mana untuk membayar PKB. Akhirnya saya bertanya kepada petugas di informasi. Petugas menerangkan bahwa pelayanan PKB sudah tutup. Layanan pmbayaran PKB dimulai pukul 08:00 hingga 14:00.
Akhirnya saya pulang. Sempat terlintas di benakku untuk memanfaatkan jasa calo. Karena sebelum-sebelumnya saya selalu memanfaatkan jasa calo. Menurut saya memanfaatkan calo jauh lebih praktis. Selisihnya mungkin hanya 20 ribuan. Tapi kali ini saya ingin memperoleh pengalaman baru. Saya tidak mau dianggap mahasiswa hukum yang cupu. Setidaknya harus akrab dengan dunia hukum, termasuk dunia perpajakan.
Untuk itu saya sudah bertekad untuk membayar PKB tanpa melalui calo. Karena kemarin saya kebingungan saat berada di samsat kertajaya, saya memutuskan untuk memanfaatkan layanan samsat corner yang terdapat di Royal Plaza, Surabaya. Ternyata lokasinya cukup terpencil. Samsat corner Royal Plaza terletak di lantai ground, sebelah utara, yakni di bawah d Cost.
Untunglah di sana hanya terdapat 2 loket, yakni loket penyerahan berkas dan loket pembayaran. Jadi saya tidak kebingungan lagi. Saya segera berbaris di antrian yang hanya diisi 2 orang. Oh ya. Sebelum menyerahkan berkas, STNK dan bukti pembayaran PKB harap dilepas dari plastiknya. Syarat membayar PKB di samsat corner adalah:
- Dibayar oleh pemilik kendaraan
- Membawa STNK
- Membawa KTP
- Membawa BPKB
Kemudian saya menyerahkan berkas ke petugas di loket penyerahan berkas. Selanjutnya petugas men-scan BPKB. Lalu mengisi data ke komputer. KTP dan BPKB kemudian diserahkan kepada saya. Sedangkan STNK diserahkan kepada petugas di loket pembayaran. Oleh petugas di loket pembayaran, bukti pembayaran PKB di-print. Lalu saya membayar PKB yang besarnya Rp. 1.766.000,-.
Setelah itu, selesai…
Kesan saya adalah pembayaran PKB di samsat corner sangat cepat, murah dan tidak ribet. Salut untuk inovasi dari Dinas Pendapatan Surabaya.
Informasi tambahan:
Samsat Corner buka dari pagi (saya lupa jam berapa) hingga malam jam 20:00.
Jam istirahatnya adalah pukul 14:00-15:00.
Pengurusan kendaraan yang berstatus leasing harus langsung ke Samsat Kertajaya
Pengurusan perpanjangan SIM yang fasilitasnya seperti Samsat Corner Royal Plaza ada di Tunjungan Plaza.
Bravo Samsat Corner Royal Plaza!
pak apakah bisa buat bayar pajak stnk gresik thx
Dari yang saya baca di http://www.dipendajatim.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=64&Itemid=74, sepertinya bisa.
Tapi untuk lebih yakinnya, coba ditelepon aja dulu. direktori samsat:
http://www.dipendajatim.go.id/info1.php
Semoga membantu. Teman-teman yang lain mungkin bisa sharing pengalaman dalam mengurus STNK.
Pak mau tanya..
apakah untuk pengurusan STNK sepeda motor luar kota jg bisa… motor saya beli di Pasuruan.
terima kasih.
Om..
di bayar bukan oleh orang yang bukan sesuai nama di STNK gimana? bisa di SAMSAT corner?
misalnya STNK atas nama si A, tapi yang bayar ke loket SAMSAT corner itu si B..
Seingat saya kalau di samsat corner tidak bisa. Harus ke samsat yang di Kertajaya atau A Yani
dikantor samsat makassar sudah jelas tertulis JANGAN MEMAKAI JASA CALO
.dulu calox hx berkeliaran diluar tp sekarang sudah ada dibalik meja.aku berkta demikian krn aku yang kena.pagi sekali aku pergi kekantor samsat dan aku ambil nmr antrian n menuju loket dan petugasx bilang kalau bkn yg atas nama g bs jadi cepat n nanti sore jd aku iyakan sj n lgsng membyar.tp alangkah kagetx liat semua totalx dan mempunyai selisih n disitulah aku sadar ternyata yg dibelakang meja itu calo.