Saya sangat bingung ketika akan memulai menulis artikel di jurnal hukum yang membahas mengenai Maatschap, Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Perseroan Terbatas, Koperasi, Yayasan, dan lain-lain. Rencananya artikel-artikel tentang semua hal tersebut akan saya masukkan ke dalam satu kategori yang sama. Namun saya bingung kategori blog tersebut harus diberi nama apa. Apakah Hukum Perusahaan, Hukum Perseroan, Hukum Persekutuan ataukah Hukum Perkumpulan.
Prinsip Ekonomi dan Lemahnya Posisi Konsumen
Apakah Anda pernah menerima SMS iklan operator seluler yang menjanjikan nelpon sepuasnya, kemudian Anda tertarik untuk menggunakannya, namun setelah digunakan ternyata tarifnya sangat mahal. Lalu Anda melakukan komplain ke call center. Dan jawaban yang Anda peroleh adalah nelpon sepuasnya berlaku dari jam 0:00 hingga 6:00. Anda hanya bisa membatin, emang mau nelpon ama pocong? Atau apakah Anda …